SOLOK SELATAN – Monev Satgas Yuridis Solok Selatan menjadi langkah krusial Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Solok Selatan dalam memacu percepatan Program Strategis Nasional (PSN) serta mengawal kualitas data hukum tanah masyarakat. Dalam rangka mengakselerasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026, Kantah Solok Selatan menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Satgas Yuridis pada Selasa (1/9/2026).
Kegiatan evaluasi ini berlangsung di area kerja operasional Kantah Solok Selatan, dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Ajudikasi PTSL serta diikuti oleh seluruh jajaran Satgas Yuridis dan tim pelaksana teknis PTSL 2026.
Pilar Utama Monev Satgas Yuridis Solok Selatan dan Akselerasi PTSL 2026
Pelaksanaan Monev Satgas Yuridis Solok Selatan bertujuan untuk menelaah secara terperinci progres pengumpulan berkas fisik (dokumen alas hak dan riwayat tanah), meneliti kelengkapan administrasi pemohon, serta mengidentifikasi hambatan hukum di lapangan agar seluruh tahapan berjalan sesuai koridor regulasi.
Fokus Utama Evaluasi Berkasa Yuridis:
-
Penelitian Alas Hak: Memeriksa keabsahan riwayat kepemilikan tanah dan kelengkapan dokumen identitas pemohon.
-
Verifikasi Data Administrasi: Memastikan seluruh identitas subjek dan objek hak atas tanah tercatat secara presisi dan bebas dari kesalahan input data.
-
Pencegahan Potensi Sengketa: Meneliti potensi klaim ganda atau konflik batas hukum sejak dini sebelum berkas diterbitkan menjadi produk hukum.
-
Percepatan Alur Berkas: Memangkas hambatan birokrasi agar tidak ada dokumen pemohon yang tertahan (bottleneck) di tingkat verifikasi.
Sinergi Panitia Ajudikasi Demi Target Tuntas Tepat Waktu
Evaluasi berkala ini menjadi instrumen penting bagi Kantah Solok Selatan untuk menjamin akuntabilitas dan validitas data pertanahan daerah. Melalui penelitian hukum yang cermat, penerbitan sertifikat tanah masyarakat dapat diproses dengan prinsip kehati-hatian, transparan, dan tepat sasaran.
“Monev ini adalah kunci menjaga kualitas data hukum pertanahan. Melalui Monev Satgas Yuridis Solok Selatan, kami memastikan seluruh berkas permohonan warga diteliti secara cermat dan transparan agar target PTSL 2026 di Solok Selatan rampung tuntas dan berkepastian hukum,” tegas Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Kantah Solok Selatan.
Langkah Taktis Pendampingan Berkas ke Nagari
Sebagai tindak lanjut konkret dari pelaksanaan monev ini, Kantah Solok Selatan menetapkan tiga langkah strategis operasional:
-
Pendampingan Intensif ke Nagari: Menerjunkan tim Satgas Yuridis langsung ke lokasi nagari sasaran PTSL untuk membantu warga melengkapi kekurangan dokumen alas hak.
-
Penyusunan Matriks Inventarisasi Berkas: Mengelompokkan status berkas permohonan (clean and clear maupun perbaikan) guna mempercepat validasi akhir.
-
Koordinasi dengan Pemerintah Nagari: Memperkuat komunikasi bersama Wali Nagari dan KAN (Kerapatan Adat Nagari) untuk penyelesaian verifikasi riwayat tanah adat/ulayat.
Melalui sinergi yang solid dan pengawasan terukur pada Monev Satgas Yuridis Solok Selatan, Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan optimistis dapat merampungkan seluruh target PTSL 2026 tepat waktu demi menghadirkan jaminan legalitas dan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat.







