SOLOK SELATAN – Peremajaan Sawit Solok Selatan menjadi program prioritas dalam mendorong legalitas lahan dan meningkatkan produktivitas perkebunan rakyat di daerah. Guna mengawal keberhasilan program strategis tersebut, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Solok Selatan hadir secara langsung memenuhi undangan resmi sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kegiatan Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun pada Selasa (8/9/2026).
Kegiatan strategis ini dilaksanakan secara tatap muka bertempat di Aula Oryza Sativa, Dinas Pertanian Kabupaten Solok Selatan. Agenda ini dihadiri oleh jajaran Camat, Wali Nagari se-Kabupaten Solok Selatan, perwakilan kelompok tani, serta jajaran Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Solok Selatan sebagai pihak penyelenggara.
Pilar Utama Peremajaan Sawit Solok Selatan dan Legalitas Lahan
Penerimaan program peremajaan tanaman sawit (replanting) memerlukan kejelasan status kepemilikan tanah yang sah dan bebas dari sengketa. Kehadiran tim teknis Kantah Solok Selatan difokuskan untuk memberikan edukasi mengenai mekanisme pendaftaran tanah dan penyelesaian kendala alas hak atas lahan perkebunan masyarakat.
Fokus Utama Edukasi Pertanahan Sawit:
-
Kepastian Hukum Hak Atas Tanah: Mendorong pendaftaran tanah pekebun agar memiliki sertifikat resmi yang sah menurut regulasi.
-
Mekanisme Penerbitan Sertifikat: Memaparkan alur administrasi dan pemetaan geospasial tanah perkebunan rakyat melalui program pertanahan.
-
Penyelesaian Kendala Status Lahan: Memberikan solusi teknis atas penguasaan tanah adat/ulayat maupun overlapping batas kawasan.
-
Inventarisasi Lahan Pekebun: Memadankan data subjek dan objek hak para petani calon penerima bantuan peremajaan sawit.
Sinergi Lintas Sektor Demi Kesejahteraan Pekebun
Melalui diskusi interaktif dan pemaparan materi yang komprehensif, Kantah Solok Selatan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, perangkat nagari, dan kelompok tani. Kepastian legalitas lahan menjadi syarat mutlak agar bantuan dana serta sarana prasarana peremajaan sawit dari pemerintah pusat dapat tersalurkan secara tepat sasaran.
“Kepastian hukum atas tanah adalah fondasi utama agar program Peremajaan Sawit Solok Selatan berjalan lancar. Kami berkomitmen memberikan pendampingan teknis agar seluruh lahan pekebun terdaftar secara sah, transparan, dan terbebas dari kendala administratif,” tegas perwakilan tim teknis Kantah Solok Selatan.
Langkah Taktis Akselerasi Legalisasi Lahan Perkebunan
Menindaklanjuti hasil sosialisasi di Aula Oryza Sativa, Kantah Solok Selatan bersama dinas terkait menyepakati tiga langkah operasional:
-
Pendataan Mandiri Kelompok Tani: Mendorong Wali Nagari dan pengurus kelompok tani menginventarisasi berkas kepemilikan tanah anggotanya.
-
Verifikasi Spatial dan Yuridis: Melakukan pencocokan letak bidang tanah perkebunan dengan peta rencana tata ruang dan kawasan hutan.
-
Integrasi Program Sertifikasi: Memasukkan bidang tanah perkebunan rakyat yang tervalidasi ke dalam skema Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Melalui sinergi lintas sektor ini, pelaksanaan program Peremajaan Sawit Solok Selatan diharapkan berjalan optimal, memberikan jaminan kepastian hukum, serta mendongkrak produktivitas dan kesejahteraan para petani sawit secara berkelanjutan di Kabupaten Solok Selatan.







