Sertifikat Tanah Jadi Langkah Awal Wujudkan Rumah Layak Huni bagi MBR di Banjar

1090a0c1 1de4 4c4e bd30 1d05ae4d8a50
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan bersama Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda menyerahkan sertipikat tanah kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Desa Mekar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Rabu (2/9/2026).

Banjar, Sahih.id– Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Desa Mekar, Kabupaten Banjar menerima sertifikat sebagai wujud kepastian dan perlindungan hukum atas tanah yang dimiliki. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), M. Rifqinizamy Karsayuda pada Rabu (02/09/2026).

“ATR/BPN bersama Komisi II DPR RI beserta anggota yang mendukung program strategis dari Bapak Presiden Prabowo Subianto, memberikan legalitas hak atas tanah terhadap masyarakat yang berpenghasilan rendah. Tidak hanya kemudian bangunan (rumah) layak yang disiapkan, namun alas hak tanahnya juga dipikirkan oleh pemerintah,” ujar Wamen Ossy saat ditemui usai menyerahkan sertifikat bagi MBR.

Di momen tersebut, ada 40 seripikat yang diberikan untuk masyarakat. Sehubungan dengan sertifikasi, Wamen Ossy menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Kalimantan Selatan dan Kantor Pertanahan terkait tengah menjalankan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk kategori MBR. Langkah ini juga sejalan dengan program Tiga Juta Rumah yang diusung Presiden Prabowo.

“Di Kalimantan Selatan sendiri sudah tercapai 3.154 sertifikat untuk di tahun 2026 ini. Jumlahnya akan terus bertambah karena sedang dilakukan pendataan terhadap masyarakat-masyarakat berpenghasilan rendah sesuai desilnya,” ujar Wamen Ossy.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengapresiasi langkah Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar dalam menjalankan program sertifikasi bagi MBR. Setelah sertifikasi dilakukan ATR/BPN, proses akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk melanjutkan program Tiga Juta Rumah.

“Kita menyambut baik dan mengapresiasi kerja dari Kawan-kawan Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar melalui komandonya Kepala Kanwil BPN Kalimantan Selatan yang mengambil inisiatif untuk melakukan sertifikasi dulu tanah-tanah ini. kita pastikan tanahnya clear and clean dulu tidak bermasalah, baru kemudian rumahnya dibedah,” jelas Rifqinizamy Karsayuda.

Usai menyerahkan sertifikat, Wamen Ossy beserta Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI meninjau rumah-rumah penerima sertifikat MBR. Dalam kesempatan ini, Wamen ATR/Waka BPN turut didampingi oleh Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Rangkaian kegiatan ini juga diikuti oleh Anggota Komisi II DPR RI; Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus; Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona; Bupati Banjar, Saidi Mansyur; dan perwakilan FORKOPIMDA. (rel)

Pos terkait