Sinergi Reforma Agraria terus diperkuat oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan melalui koordinasi lintas sektor dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Reforma Agraria di daerah. Sebagai bentuk komitmen mewujudkan kepastian hukum atas tanah dan pemerataan penguasaan tanah bagi masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan menggelar Koordinasi Awal Program Reforma Agraria pada Kamis (09/07/2026) yang berlangsung di Kantor Bupati Kabupaten Solok Selatan.
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam menyelaraskan kebijakan dan langkah pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Solok Selatan. Melalui koordinasi yang terintegrasi, diharapkan seluruh tahapan program dapat berjalan secara efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Koordinasi tersebut dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Badan Bank Tanah, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan, serta Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, dan Pertanahan Kabupaten Solok Selatan. Kehadiran seluruh pemangku kepentingan menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung keberhasilan Program Reforma Agraria sebagai salah satu program strategis nasional di bidang pertanahan.
Melalui Sinergi Reforma Agraria, setiap instansi memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk mempercepat penyelesaian berbagai aspek administrasi, teknis, maupun legal yang berkaitan dengan penataan aset dan penataan akses bagi masyarakat.
Fokus utama pembahasan dalam rapat koordinasi ini adalah tindak lanjut pemberian kepastian hukum atas penguasaan masyarakat pada Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Seluruh peserta rapat membahas berbagai langkah strategis dalam mengidentifikasi potensi objek reforma agraria, memverifikasi data penguasaan tanah, serta menyusun mekanisme penyelesaian hak atas tanah yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, dilakukan pembahasan mengenai sinkronisasi data spasial dan data yuridis guna memastikan seluruh proses legalisasi aset dapat dilaksanakan secara tepat sasaran. Data yang valid dan terintegrasi menjadi dasar penting dalam menentukan subjek dan objek Reforma Agraria sehingga pelaksanaan program dapat berlangsung secara akuntabel dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Reforma Agraria merupakan program pemerintah yang bertujuan menciptakan pemerataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah melalui penataan aset (asset reform) dan penataan akses (access reform). Melalui program ini, masyarakat diharapkan memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dikuasai sekaligus memperoleh dukungan akses ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.
Dalam forum koordinasi tersebut juga dibahas pentingnya penguatan sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, Badan Bank Tanah, serta seluruh instansi terkait agar pelaksanaan Reforma Agraria dapat berjalan lebih efektif. Kerja sama yang baik akan mempercepat proses identifikasi lokasi prioritas, penyusunan rencana kerja, hingga pelaksanaan tindak lanjut di lapangan.
Melalui Sinergi Reforma Agraria, seluruh pihak berkomitmen untuk terus membangun koordinasi yang berkelanjutan dalam mendukung penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan secara kolaboratif. Pendekatan lintas sektor diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Solok Selatan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan Reforma Agraria sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Dengan kolaborasi yang kuat bersama pemerintah daerah, Badan Bank Tanah, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan pelaksanaan Program Reforma Agraria di Kabupaten Solok Selatan dapat berjalan optimal serta memberikan kepastian hukum atas tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



