Dalam rangka mendukung keberhasilan Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan melaksanakan kegiatan Koordinasi PTSL ke Nagari pada Kamis (11/06). Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah percepatan pelaksanaan program sekaligus memastikan kesiapan pemerintah nagari dalam mendukung proses pendaftaran tanah masyarakat secara menyeluruh.
Pada pelaksanaannya, Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan membagi tim untuk bergerak secara simultan ke sejumlah wilayah yang menjadi lokasi pelaksanaan program PTSL tahun 2026, yaitu Nagari Lubuk Gadang Selatan, Nagari Padang Air Dingin, dan Nagari Padang Ganting. Kehadiran tim dari Kantah Solok Selatan disambut langsung oleh para Wali Nagari beserta perangkat nagari yang akan menjadi mitra utama dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Kegiatan Koordinasi PTSL ke Nagari ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, serta memastikan seluruh tahapan pelaksanaan program dapat berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku. Pemerintah nagari memiliki peran strategis sebagai pihak yang paling dekat dengan masyarakat sehingga dukungan dan keterlibatan aktif perangkat nagari menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan program.
Dalam pertemuan tersebut, tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan memaparkan tahapan pelaksanaan PTSL mulai dari sosialisasi kepada masyarakat, pengumpulan data yuridis, pemasangan tanda batas, pengukuran bidang tanah, hingga proses penerbitan sertipikat hak atas tanah. Selain itu, disampaikan pula target waktu pelaksanaan agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai jadwal dan prioritas pekerjaan di lapangan.
Melalui Koordinasi PTSL ke Nagari, Kantah Solok Selatan juga menegaskan pentingnya validitas data sejak tahap awal pendataan masyarakat. Data yang akurat dan lengkap akan sangat menentukan kelancaran proses pengukuran serta mempercepat tahapan verifikasi yuridis sehingga penerbitan sertipikat dapat dilakukan tepat waktu.
Perangkat nagari diharapkan dapat membantu proses verifikasi riwayat penguasaan tanah masyarakat, memberikan informasi terkait batas wilayah, serta memfasilitasi komunikasi antara petugas pertanahan dengan masyarakat di tingkat jorong. Kolaborasi tersebut menjadi langkah penting untuk meminimalkan potensi kesalahan data maupun sengketa pertanahan di kemudian hari.
Selain membahas aspek teknis pelaksanaan program, kegiatan koordinasi juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi berbagai kendala administratif yang selama ini sering ditemui masyarakat dalam proses pendaftaran tanah. Dengan adanya forum koordinasi ini, berbagai hambatan dapat segera dibahas dan dicarikan solusi bersama sehingga pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan menilai bahwa keberhasilan Program PTSL tidak hanya bergantung pada kinerja petugas pertanahan, tetapi juga membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah nagari dan masyarakat sebagai penerima manfaat program. Oleh karena itu, sinergi lintas sektor menjadi salah satu kunci utama dalam mewujudkan target sertipikasi tanah secara menyeluruh.
Pada kesempatan tersebut, Kantah Solok Selatan bersama pemerintah nagari juga mengimbau masyarakat untuk mulai mempersiapkan dokumen administrasi yang diperlukan seperti identitas diri, bukti penguasaan tanah, surat jual beli, surat hibah, maupun dokumen waris apabila diperlukan. Kelengkapan dokumen sejak awal akan mempercepat proses pemeriksaan yuridis dan meminimalkan keterlambatan penyelesaian berkas.
Masyarakat juga diminta untuk memastikan bahwa batas bidang tanah telah dipasang patok atau tanda batas yang jelas dan telah disepakati bersama dengan pemilik tanah yang berbatasan langsung. Pemasangan tanda batas menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran proses pengukuran fisik serta mencegah potensi sengketa batas tanah di masa mendatang.
Melalui pelaksanaan Koordinasi PTSL ke Nagari, Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan berharap target pelaksanaan PTSL Tahun 2026 dapat tercapai secara optimal sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.
Komitmen untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan berkepastian hukum terus menjadi prioritas Kantah Solok Selatan dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui legalisasi aset tanah secara menyeluruh.

