Layanan Pengukuran Terjadwal Resmi Diluncurkan, Kantah Solok Selatan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

38

Layanan Pengukuran Terjadwal menjadi inovasi terbaru Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan. Sebagai bentuk dukungan terhadap transformasi pelayanan yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan mengikuti Deklarasi dan Launching Layanan Pengukuran Terjadwal yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat pada Jumat (10/07/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat tersebut diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. Momentum ini menjadi langkah bersama dalam memperkuat komitmen untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin cepat, terukur, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Melalui implementasi Layanan Pengukuran Terjadwal, proses pengukuran bidang tanah kini dilakukan dengan sistem penjadwalan yang lebih terencana. Masyarakat sebagai pemohon layanan akan memperoleh kepastian mengenai jadwal pelaksanaan pengukuran di lapangan sehingga proses pelayanan dapat berlangsung lebih tertib, efektif, dan efisien. Sistem ini juga mendukung peningkatan transparansi karena setiap tahapan pelayanan dapat dipantau sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Peluncuran inovasi ini merupakan bagian dari upaya modernisasi pelayanan pertanahan yang terus dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN. Dengan adanya jadwal pengukuran yang jelas, koordinasi antara petugas ukur dan masyarakat menjadi lebih optimal, sekaligus meminimalkan kendala yang selama ini dapat menyebabkan keterlambatan pelaksanaan pengukuran bidang tanah.

Selain memberikan kepastian jadwal, Layanan Pengukuran Terjadwal juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas data hasil pengukuran melalui perencanaan pekerjaan yang lebih sistematis. Petugas dapat mempersiapkan pelaksanaan pengukuran secara lebih matang sehingga pelayanan menjadi lebih akurat, profesional, dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.

Deklarasi ini juga menjadi bentuk komitmen seluruh jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat beserta Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Semangat profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas menjadi landasan utama dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.

Bagi masyarakat, penerapan Layanan Pengukuran Terjadwal memberikan berbagai manfaat, di antaranya kepastian waktu pelayanan, kemudahan dalam mempersiapkan dokumen maupun kehadiran di lokasi pengukuran, serta meningkatnya transparansi proses pelayanan. Inovasi ini juga mendukung terciptanya pelayanan yang lebih responsif dan memberikan kepastian kepada pemohon sejak awal proses pengajuan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan menyambut baik implementasi layanan ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan pertanahan di daerah. Melalui penerapan sistem pengukuran yang terjadwal, diharapkan proses pelayanan dapat berjalan lebih efektif sehingga mendukung percepatan berbagai layanan pertanahan, termasuk pendaftaran tanah, pemecahan bidang, pemisahan bidang, maupun perubahan data pertanahan lainnya.

Pelaksanaan Layanan Pengukuran Terjadwal juga menjadi salah satu wujud implementasi reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dengan mengedepankan pelayanan yang transparan, pasti, dan mudah diakses, diharapkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan terus meningkat serta mampu mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.

Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan berkomitmen untuk terus mendukung berbagai inovasi pelayanan yang dihadirkan oleh Kementerian ATR/BPN. Melalui penerapan Layanan Pengukuran Terjadwal, diharapkan pelayanan pertanahan di Kabupaten Solok Selatan semakin profesional, modern, transparan, dan memberikan kepastian hukum serta kepastian pelayanan kepada seluruh masyarakat.

Pos terkait