SOLOK SELATAN – Monev Penataan Kanwil BPN Sumbar Solok Selatan menjadi langkah strategis Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Solok Selatan dalam memastikan pelaksanaan program penataan keagrariaan dan pemberdayaan masyarakat berjalan sesuai target serta regulasi yang berlaku. Guna mengevaluasi capaian kinerja serta memperkuat sinergi internal, Kantah Solok Selatan menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat pada Kamis (1/10/2026).
Kegiatan pembinaan dan pengawasan intensif yang dipusatkan di Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat, Nurhamida, S.SiT., M.Si., beserta jajaran. Kehadiran tim Kanwil disambut secara langsung oleh Kepala Kantah Solok Selatan, Zuldi Suharyanto, S.T., yang didampingi oleh jajaran pejabat struktural dan tim teknis setempat.
Pilar Utama Monev Penataan Kanwil BPN Sumbar Solok Selatan dan Evaluasi Program
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini difokuskan pada peninjauan komprehensif terhadap program penataan aset dan penataan akses (pemberdayaan masyarakat keagrariaan). Evaluasi berkala ini penting dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai kendala operasional di lapangan serta merumuskan langkah perbaikan secara cepat dan terukur.
Fokus Utama Sesi Evaluasi & Monitoring:
-
Evaluasi Target Penataan Aset & Akses: Meninjau capaian program redistribusi tanah serta pendampingan usaha bagi masyarakat penerima sertifikat.
-
Penguatan Sinergi Kanwil & Kantah: Mempererat koordinasi dan komunikasi dua arah guna menyelaraskan kebijakan teknis penataan pertanahan.
-
Identifikasi Kendala Lapangan: Membedah tantangan teknis maupun sosial dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat di nagari-nagari.
-
Peningkatan Kualitas Luaran (Output): Memastikan seluruh hasil kegiatan penataan pertanahan memberikan dampak positif yang nyata dan berkelanjutan bagi ekonomi lokal.
Sinergi Kuat Demi Akselerasi Pemberdayaan Masyarakat
Melalui forum evaluasi ini, jajaran Kanwil BPN Sumbar memberikan pengarahan teknis serta solusi strategis guna mendorong percepatan penyelesaian target kerja sebelum berakhirnya tahun anggaran 2026. Kehadiran jajaran pimpinan menegaskan pentingnya kolaborasi yang erat demi menghadirkan pelayanan pertanahan yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
“Monitoring ini merupakan wadah penting untuk mengukur sejauh mana efektivitas pelaksanaan program penataan di lapangan. Melalui Monev Penataan Kanwil BPN Sumbar Solok Selatan, kami terus memperkuat koordinasi agar seluruh target penataan dan pemberdayaan berjalan optimal serta tepat sasaran,” tegas Kepala Kantah Solok Selatan, Zuldi Suharyanto, S.T.
Langkah Taktis Pasca-Evaluasi Penataan Pertanahan
Menindaklanjuti arahan dan rekomendasi dari Kabid Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Sumbar, Kantah Solok Selatan menetapkan tiga langkah strategis operasional:
-
Penyelarasan Pendataan Pemberdayaan: Memutakhirkan data subjek dan objek penataan akses masyarakat penerima manfaat redistribusi tanah.
-
Penguatan Pendampingan Lapangan: Menerjunkan tim pendamping ke lokasi nagari sasaran guna memberikan fasilitasi pengembangan usaha berbasis pemanfaatan tanah.
-
Pelaporan Berkelanjutan Berbasis Digital: Mempercepat penginputan dan pelaporan realisasi kegiatan penataan ke dalam sistem basis data pertanahan nasional.
Melalui komitmen dan sinergi berkesinambungan pada Monev Penataan Kanwil BPN Sumbar Solok Selatan, Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan membuktikan kesiapannya untuk mewujudkan tata kelola agraria yang tertib, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Solok Selatan.

