Pasca Kebakaran Kantah Karawang, ATR/BPN Siapkan Pemulihan Layanan dan Pengamanan Data

a346e1f5 68de 4931 9cec 2c224205a80d
Kebakaran melanda gedung Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu (14/10/2026) malam. Kementerian ATR/BPN bersama Pemkab Karawang berupaya menangani dampak kejadian, menelusuri data pertanahan yang terdampak, serta menyiapkan pelayanan sementara bagi masyarakat.

Karawang, Sahih.id– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bergerak menangani dampak kebakaran yang melanda Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu (14/10/2026) malam. Selain memprioritaskan keselamatan, pemerintah juga berupaya memulihkan pelayanan pertanahan dan memastikan data kepemilikan tanah masyarakat tetap dapat ditelusuri.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mendatangi lokasi kebakaran pada Kamis (15/10/2026) dini hari untuk memastikan proses penanganan berjalan dengan baik. Kebakaran diketahui sekitar pukul 23.10 WIB, dengan titik awal api dilaporkan berasal dari lantai dua gedung. Penyebab kejadian masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.

Bacaan Lainnya

“Prioritas pertama kami adalah keselamatan seluruh pegawai dan masyarakat, kemudian pengamanan aset serta dokumen pertanahan yang masih dapat diselamatkan,” ujar Ossy saat meninjau lokasi.

Ia turut menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, petugas pemadam kebakaran, Polres, Kodim, serta masyarakat dan pihak terkait yang membantu proses penanganan kebakaran. Kementerian ATR/BPN juga akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti penyebab kejadian tersebut.

Di tengah upaya penanganan, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Hasan Basri, meminta masyarakat agar tidak khawatir berlebihan terhadap data pertanahan yang terdampak. Menurutnya, sebagian besar data pertanahan telah dialihmediakan sehingga dapat menjadi dasar untuk menelusuri informasi dan mendukung pemulihan administrasi.

“Data yang sudah dialihmediakan mencapai 80%. Kita akan tarik data dari server pusat untuk menerbitkan kembali Buku Tanah pengganti. Untuk sertifikat kan umumnya dipegang oleh masyarakat, jadi insyaallah data aman,” ungkap Hasan Basri usai meninjau lokasi kebakaran.

Data yang telah dialihmediakan tersebut akan membantu proses penelusuran informasi yang dibutuhkan. Sementara itu, arsip fisik yang terdampak masih perlu didata dan diperiksa untuk mengetahui kondisinya serta menentukan langkah penanganan lebih lanjut.

Dukungan pemulihan juga datang dari Pemkab Karawang. Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan meskipun gedung Kantah mengalami kebakaran.

“Sampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karawang, jangan khawatir. Kami sudah berbicara dengan Pak Kapolres dan Kepala Kantor Pertanahan bahwa pelayanan masyarakat tetap harus berjalan,” kata Aep.

Sebagai langkah sementara, pelayanan pertanahan bagi warga Karawang disiapkan di Islamic Center Karawang. Pemkab Karawang juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyiapkan layanan laporan kehilangan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Karawang.

Kementerian ATR/BPN bersama Pemkab Karawang akan terus berkoordinasi untuk memulihkan pelayanan dan menangani dokumen yang terdampak kebakaran. Masyarakat diimbau mengikuti informasi resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang terkait lokasi, mekanisme, dan jadwal pelayanan sementara.

Pemerintah juga menegaskan pentingnya menjaga hak masyarakat atas tanah selama proses pemulihan berlangsung. Informasi lanjutan mengenai penanganan kebakaran dan layanan pertanahan akan disampaikan melalui kanal resmi setelah tersedia keterangan yang terkonfirmasi. (rel)

Pos terkait