Solok Selatan, Sahih.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan melaksanakan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Rabu, 4 Februari 2025. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat dalam pelaksanaan PTSL Tahun 2026.
Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga merupakan peneguhan tanggung jawab moral dan hukum bagi seluruh panitia ajudikasi dan anggota satgas yang terlibat. Melalui sumpah jabatan yang diucapkan, para petugas berkomitmen untuk melaksanakan tugas secara jujur, adil, serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap tahapan kegiatan PTSL.
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat. Melalui program ini, proses pendaftaran tanah dilaksanakan secara sistematis dan menyeluruh dalam satu wilayah, sehingga masyarakat dapat memperoleh sertipikat hak atas tanah dengan lebih mudah, cepat, dan terjangkau.
Dalam sambutannya disampaikan bahwa keberhasilan pelaksanaan PTSL tidak hanya bergantung pada panitia dan satgas, tetapi juga membutuhkan dukungan serta partisipasi aktif dari masyarakat. Sinergi antara pemerintah, aparat nagari, serta masyarakat menjadi kunci utama agar setiap tahapan kegiatan, mulai dari pendataan, pengukuran, hingga penerbitan sertipikat, dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu.
Dengan telah dilantiknya Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL Tahun 2026, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Transparansi proses, keterbukaan informasi, serta pelayanan yang humanis menjadi prioritas utama guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan.
Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen pemerintah dalam mendukung tertib administrasi pertanahan sebagai bagian dari pembangunan nasional. Kepastian hukum atas tanah diharapkan tidak hanya memberikan rasa aman bagi masyarakat, tetapi juga membuka peluang peningkatan kesejahteraan melalui pemanfaatan tanah secara produktif.
Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan juga mengharapkan dukungan masyarakat dalam pelaksanaan program PTSL Tahun 2026. Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, program PTSL diharapkan dapat berjalan sukses serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
(rei)




