Pembuatan Akun Mitra Nagari Koto Baru menjadi langkah strategis yang difasilitasi oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan dalam rangka mempercepat sertipikasi aset milik pemerintah nagari. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (04/06) dan diikuti oleh perangkat Nagari Koto Baru yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi serta aset nagari.
Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan secara resmi memberikan pendampingan dan fasilitasi teknis kepada aparatur nagari agar dapat memiliki akses langsung terhadap layanan pertanahan digital melalui sistem Mitra Pemerintah yang dikembangkan oleh Kementerian ATR/BPN. Kehadiran sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus mempercepat proses legalisasi aset pemerintah nagari.
Peran Kantah Solok Selatan dalam Digitalisasi Layanan Pertanahan
Pembuatan Akun Mitra Nagari Koto Baru merupakan bagian dari upaya transformasi digital layanan pertanahan yang terus didorong oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan. Melalui akun tersebut, pemerintah nagari dapat melakukan pengajuan layanan pertanahan secara lebih cepat, transparan, dan terdokumentasi dengan baik.
Digitalisasi administrasi pertanahan menjadi kebutuhan penting di era modern, terutama untuk mendukung pengelolaan aset pemerintah yang tertib dan memiliki kepastian hukum. Dengan adanya Akun Mitra, berbagai proses administrasi yang sebelumnya membutuhkan waktu cukup panjang kini dapat dilakukan secara lebih sederhana dan efisien.
Selain mempermudah akses layanan, sistem ini juga memungkinkan integrasi data pertanahan nagari dengan sistem pertanahan nasional milik Kementerian ATR/BPN sehingga proses verifikasi dan validasi data dapat dilakukan secara lebih akurat.
Pendampingan Teknis Pembuatan Akun Mitra Nagari Koto Baru
Dalam pelaksanaannya, proses pembuatan Akun Mitra Nagari Koto Baru dilakukan secara interaktif dan bertahap. Tim teknis dari Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan memberikan bimbingan langsung kepada perangkat nagari mulai dari proses registrasi, verifikasi identitas lembaga, pendaftaran alamat email resmi, hingga aktivasi akun pada sistem.
Tidak hanya itu, peserta juga mendapatkan simulasi penggunaan berbagai fitur yang tersedia di dalam platform Mitra Pemerintah. Pendampingan ini bertujuan agar aparatur nagari tidak hanya memiliki akun, tetapi juga memahami cara memanfaatkan seluruh layanan yang tersedia secara mandiri.
Melalui pelatihan tersebut, perangkat nagari memperoleh pemahaman mengenai tata cara penginputan data, pengelolaan dokumen digital, hingga pemantauan status permohonan layanan pertanahan secara daring.
Akun Mitra Permudah Pengelolaan Aset Nagari
Pembuatan Akun Mitra Nagari Koto Baru diharapkan mampu mempercepat penyelesaian sertipikasi aset milik pemerintah nagari yang selama ini masih menghadapi berbagai tantangan administratif maupun teknis.
Keberadaan sertipikat atas aset nagari memiliki peranan penting dalam memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap aset pemerintah dari potensi sengketa maupun permasalahan hukum di masa mendatang. Selain itu, aset yang telah tersertipikasi juga dapat mendukung perencanaan pembangunan daerah secara lebih terarah dan berkelanjutan.
Dengan tersedianya akses layanan digital melalui Akun Mitra, proses pengumpulan data yuridis dan data spasial dapat dilakukan secara lebih cepat dan akurat sehingga mendukung percepatan penyelesaian program sertipikasi aset pemerintah daerah.
Nagari Koto Baru Menjadi Contoh Transformasi Digital Pertanahan
Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan berharap Nagari Koto Baru dapat menjadi contoh bagi nagari lainnya dalam penerapan digitalisasi layanan pertanahan dan pengelolaan aset pemerintah berbasis teknologi informasi.
Transformasi digital yang dilakukan melalui pembuatan Akun Mitra Nagari Koto Baru tidak hanya memberikan manfaat dari sisi efisiensi pelayanan, tetapi juga meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas tata kelola pemerintahan nagari.
Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan akan terus memperluas pendampingan serupa kepada pemerintah nagari lainnya sehingga seluruh aset pemerintah daerah dapat memiliki kepastian hukum melalui sertipikasi yang terintegrasi dengan sistem nasional.
Melalui sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan dan Pemerintah Nagari Koto Baru, diharapkan tercipta tata kelola aset yang lebih tertib, modern, dan profesional demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Komitmen terhadap digitalisasi layanan pertanahan ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Kabupaten Solok Selatan dan Sumatera Barat secara keseluruhan.

