Pengukuran Terintegrasi Sistem ILASPP Nagari Padang Gantiang menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung percepatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026. Untuk memastikan pelaksanaan pengukuran bidang tanah berjalan akurat, efisien, dan sesuai standar, Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan menggelar Rapat Koordinasi Teknis Pelaksanaan Pengukuran Terintegrasi Sistem ILASPP Nagari Padang Gantiang pada Selasa (14/07/2026) di Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Panitia Ajudikasi PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan, Sekretaris Nagari Padang Gantiang, serta perwakilan dari Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) Ihsan Pakaya sebagai mitra pelaksana pengukuran dan pemetaan. Pertemuan tersebut menjadi forum koordinasi penting untuk menyamakan persepsi seluruh pihak yang terlibat sebelum pelaksanaan pengukuran fisik di lapangan dimulai.
Melalui Pengukuran Terintegrasi Sistem ILASPP Nagari Padang Gantiang, seluruh proses pengukuran bidang tanah akan memanfaatkan teknologi digital yang terhubung dengan sistem administrasi pertanahan nasional. Penerapan teknologi ini bertujuan menghasilkan data spasial yang lebih akurat, mempercepat proses pengolahan data, serta meningkatkan kualitas produk sertipikat tanah yang diterbitkan melalui Program PTSL.
Dalam rapat koordinasi tersebut, pembahasan difokuskan pada penyelarasan aspek teknis pelaksanaan pengukuran, mulai dari persiapan administrasi, pembagian wilayah kerja, kesiapan personel, penggunaan aplikasi pendukung, hingga mekanisme pengumpulan dan validasi data hasil pengukuran. Seluruh tahapan tersebut dirancang agar pelaksanaan pekerjaan di lapangan berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan Kementerian ATR/BPN.
Selain membahas teknis pengukuran, rapat juga membahas pentingnya koordinasi antara Panitia Ajudikasi PTSL, pemerintah nagari, dan KJSB dalam mendukung kelancaran kegiatan di lapangan. Pemerintah Nagari Padang Gantiang memiliki peran strategis dalam membantu penyampaian informasi kepada masyarakat, memfasilitasi koordinasi dengan pemilik tanah, serta memastikan pemasangan tanda batas (patok) telah dilakukan sebelum pengukuran dilaksanakan.
Keterlibatan KJSB Ihsan Pakaya sebagai mitra profesional di bidang survei dan pemetaan diharapkan mampu memperkuat kapasitas pelaksanaan Program PTSL di Kabupaten Solok Selatan. Dengan dukungan tenaga surveyor berlisensi dan pemanfaatan teknologi Pengukuran Terintegrasi Sistem ILASPP Nagari Padang Gantiang, proses pengumpulan data fisik dapat dilakukan secara lebih cepat tanpa mengurangi tingkat ketelitian dan akurasi.
Penerapan sistem ILASPP juga menjadi bagian dari transformasi digital di bidang pertanahan yang bertujuan mengintegrasikan data spasial dengan data yuridis secara lebih efektif. Integrasi tersebut akan menghasilkan basis data pertanahan yang lengkap, valid, dan dapat dimanfaatkan sebagai dasar dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan maupun perencanaan pembangunan daerah.
Melalui koordinasi teknis yang matang, Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan berupaya meminimalkan potensi kesalahan pengukuran, tumpang tindih batas bidang tanah, maupun perbedaan data yang dapat menimbulkan sengketa di kemudian hari. Ketelitian dalam setiap tahapan pengukuran menjadi faktor penting untuk menghasilkan sertipikat tanah yang memiliki kepastian hukum dan kualitas data yang tinggi.
Program Pengukuran Terintegrasi Sistem ILASPP Nagari Padang Gantiang juga diharapkan mampu mendukung percepatan pencapaian target PTSL Tahun 2026 di Kabupaten Solok Selatan. Dengan tersedianya data bidang tanah yang akurat dan terintegrasi, proses penerbitan sertipikat dapat dilaksanakan secara lebih efektif sehingga manfaat program dapat segera dirasakan oleh masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan melalui penerapan teknologi, penguatan koordinasi lintas sektor, serta peningkatan kualitas data pertanahan. Sinergi antara Panitia Ajudikasi PTSL, Pemerintah Nagari Padang Gantiang, dan KJSB Ihsan Pakaya diharapkan mampu menghasilkan data pertanahan yang akurat, terpercaya, dan berkepastian hukum demi mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok Selatan.




