Dalam rangka mendukung tertib administrasi pertanahan dan percepatan legalisasi aset masyarakat, petugas ukur dari Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan melaksanakan kegiatan pengukuran tanah di Nagari Lubuk Malako. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari tahapan pendaftaran tanah yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Pengukuran dilakukan secara langsung di lapangan dengan melibatkan pemilik tanah serta disaksikan oleh aparat nagari setempat. Kehadiran para pihak terkait dalam proses ini menjadi langkah penting untuk memastikan keakuratan data fisik bidang tanah, sekaligus meminimalisir potensi sengketa batas lahan di kemudian hari. Partisipasi aktif masyarakat menjadi salah satu kunci utama dalam kelancaran pelaksanaan kegiatan ini.
Dalam pelaksanaannya, petugas ukur menggunakan peralatan modern yang mendukung hasil pengukuran yang presisi dan akurat. Setiap tahapan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku, sehingga hasil pengukuran dapat dipertanggungjawabkan dan menjadi dasar yang kuat dalam proses penerbitan sertipikat hak atas tanah.
Selain melakukan pengukuran, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya proses ini dalam rangka pendaftaran tanah. Masyarakat diberikan pemahaman bahwa pengukuran yang tepat akan menghasilkan data yang valid, yang pada akhirnya memberikan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah mereka.
Pemerintah Nagari Lubuk Malako menyambut baik kegiatan ini dan turut memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaannya. Dukungan tersebut diwujudkan melalui pendampingan kepada petugas ukur serta membantu menghadirkan pemilik lahan di lokasi pengukuran, sehingga proses dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Kegiatan pengukuran tanah ini tidak hanya mendukung pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membangun basis data pertanahan yang lengkap, akurat, dan terintegrasi. Data tersebut sangat penting dalam mendukung perencanaan pembangunan serta pengelolaan wilayah yang lebih baik di masa mendatang.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Nagari Lubuk Malako semakin menyadari pentingnya legalitas aset tanah. Sertipikat tanah tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan, seperti sebagai jaminan dalam memperoleh akses pembiayaan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di bidang pertanahan. Melalui kegiatan pengukuran tanah yang dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, diharapkan dapat terwujud tertib administrasi pertanahan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan di berbagai wilayah lainnya sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan seluruh bidang tanah terdaftar dan memiliki kepastian hukum. Dengan sinergi antara pemerintah, aparat nagari, dan masyarakat, diharapkan tujuan tersebut dapat tercapai secara optimal.

