Jakarta, Sahih.id– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 3.922 sertifikat hak atas tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Masjid Raya K.H. Hasyim Asy’ari, Jumat (13/02/2026). Penyerahan sertifikat sekaligus menandakan penyelamatan aset negara dengan total nilai mencapai Rp102 triliun.
“Alhamdulillah, hari ini tugas dan amanat dari Bapak Gubernur DKI Jakarta terkait permohonan sertifikat tanah bisa kita selesaikan. Nilainya kalau divaluasi mencapai Rp102 triliun. Dengan adanya sertifikat ini, maka kita mampu menyelamatkan aset negara senilai Rp102 triliun,” ungkap Menteri Nusron.
Menteri Nusron mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta yang telah bekerja keras menuntaskan proses sertifikasi aset tersebut. Menurutnya, kepastian hukum atas tanah menjadi kunci dalam mengamankan barang milik negara (BMN) agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus diperkuat, termasuk dalam rencana penyerahan sertifikat tanah wakaf pada bulan Ramadan mendatang. “Semoga kerja sama ini langgeng dan kita bisa sama-sama mengamankan aset-aset negara,” ujar Menteri Nusron.
Pada kesempatan ini, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menerima sertifikat dengan cakupan total luas tanah mencapai 563,9 hektare. Aset yang disertifikatkan antara lain 2.837 ruas jalan; 691 gedung, seperti karang taruna, balai rakyat, dan sarana olahraga; 154 sarana pendidikan, 123 taman, 69 gedung, 39 kantor kelurahan/kecamatan, serta 17 eks rumah dinas.
Pramono Anung menyatakan, seluruh sertifikat yang diterima akan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan Jakarta. “Penyerahan sertifikat ini bukan sekadar administratif, tetapi mempunyai dampak yang signifikan bagi Pemerintah DKI Jakarta. Sebagai kota global, sertifikat yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN ini akan semakin membuat Jakarta tertib administrasi, transparan, terbuka, dan semakin baik,” tuturnya.
Melihat besaran jumlah sertifikat yang diserahkan dalam kesempatan ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapatkan piagam penghargaan dari MURI atas Penyertipikatan Hak Pakai Terbanyak di Tingkat Pemerintah Provinsi 3.922 sertifikat dengan nilai Rp102 triliun. Penghargaan disampaikan langsung oleh Direktur Operasional MURI.
Hadir dalam kesempatan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh beserta jajaran. (rel)






