Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan kepastian hukum dan keadilan di bidang agraria melalui pelaksanaan Ekspos Hasil Penanganan Sengketa Pertanahan yang digelar pada Senin (08/06) di Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan dan dihadiri oleh jajaran pejabat terkait serta tim penanganan sengketa pertanahan.
Ekspos Hasil Penanganan Sengketa Pertanahan ini menjadi bagian penting dari upaya Kantah Solok Selatan dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. Forum tersebut dimanfaatkan untuk memaparkan perkembangan penanganan berbagai kasus pertanahan yang tengah ditangani sekaligus mengevaluasi langkah-langkah penyelesaian yang telah dilakukan oleh tim penanganan sengketa.
Berbagai permasalahan pertanahan yang dibahas dalam kegiatan ini meliputi sengketa batas bidang tanah, tumpang tindih hak atas tanah, perbedaan interpretasi dokumen kepemilikan, hingga persoalan administrasi pertanahan lainnya yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Seluruh kasus dianalisis berdasarkan data fisik, data yuridis, hasil pengukuran lapangan, serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan ekspos, Tim Penanganan Sengketa Kantah Kabupaten Solok Selatan memaparkan secara rinci kronologi perkara, proses penanganan yang telah dilakukan, hasil koordinasi dengan pihak terkait, hingga langkah-langkah penyelesaian yang sedang ditempuh. Pendekatan berbasis data spasial dan dokumen legal menjadi landasan utama dalam memastikan setiap keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, Kantah Solok Selatan juga mengedepankan penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi dan musyawarah mufakat sebagai bentuk implementasi penyelesaian sengketa alternatif di luar pengadilan atau alternative dispute resolution (ADR). Pendekatan ini dinilai lebih efektif dalam menjaga hubungan sosial antar pihak yang bersengketa sekaligus mempercepat tercapainya kesepakatan yang dapat diterima bersama.
Melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan, para pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan bukti yang dimiliki sehingga solusi yang dihasilkan benar-benar mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak secara seimbang dan objektif.
Hasil dari Ekspos Hasil Penanganan Sengketa Pertanahan ini diharapkan dapat melahirkan rekomendasi penyelesaian yang jelas, memiliki kepastian hukum, dan dapat menjadi dasar pengambilan keputusan lebih lanjut oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan. Apabila ditemukan adanya cacat administrasi dalam produk pertanahan sebelumnya, rekomendasi tersebut juga dapat menjadi dasar dalam pelaksanaan tindakan administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberadaan forum ekspos seperti ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan munculnya sengketa pertanahan baru di masa mendatang. Dengan evaluasi yang dilakukan secara menyeluruh, potensi konflik dapat diidentifikasi lebih awal sehingga langkah antisipasi dapat segera dilakukan sebelum berkembang menjadi sengketa yang lebih kompleks.
Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan menegaskan bahwa setiap penanganan sengketa dilakukan secara profesional, objektif, dan tidak memihak kepada salah satu pihak. Seluruh proses dijalankan berdasarkan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan hak masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam peraturan pertanahan nasional.
Melalui pelaksanaan Ekspos Hasil Penanganan Sengketa Pertanahan, Kantah Solok Selatan berharap tingkat sengketa pertanahan di wilayah Kabupaten Solok Selatan dapat terus ditekan sehingga tercipta kondisi sosial yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat. Kepastian hukum atas tanah tidak hanya memberikan perlindungan terhadap hak masyarakat, tetapi juga mendukung iklim investasi, pembangunan daerah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga kelengkapan dokumen pertanahan, memasang tanda batas bidang tanah secara jelas, serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan pertanahan yang muncul di lingkungan masyarakat. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan tercipta tata kelola agraria yang semakin baik, transparan, dan berkeadilan di Kabupaten Solok Selatan.

