Selasa, 11 November 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025. Kehadiran institusi ini diwakili oleh Bapak Dahnel Syahputra, S.Kom., selaku Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, yang hadir mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai IV Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat, dan dihadiri oleh berbagai instansi terkait dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Rapat koordinasi tersebut mengusung tema “Penertiban Pemanfaatan Ruang”, sebagai komitmen bersama untuk memperkuat pengendalian pemanfaatan ruang di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Barat. Tema ini dipilih mengingat pentingnya upaya pengawasan dan penertiban terhadap pemanfaatan ruang yang belum sesuai dengan rencana tata ruang, yang berpotensi menimbulkan konflik ruang, ketidakteraturan pembangunan, serta dampak lingkungan di masa mendatang.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI Nomor 9 Tahun 2022 tentang Forum Penataan Ruang serta Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengendalian Pemanfaatan Ruang. Kedua regulasi tersebut menjadi payung hukum yang memperkuat peran pemerintah daerah dan instansi terkait dalam melaksanakan fungsi penataan serta pengendalian ruang secara terpadu.
Dalam rapat koordinasi ini, seluruh peserta berdiskusi mengenai berbagai isu strategis penataan ruang, mulai dari evaluasi pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang, mekanisme penertiban aktivitas pemanfaatan ruang yang tidak sesuai, hingga strategi sinergi lintas sektor untuk mengoptimalkan fungsi ruang sesuai peruntukannya. Forum ini juga menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi tantangan bersama, dan menyusun langkah kolaboratif dalam mewujudkan tata ruang yang tertib, efisien, berkelanjutan, dan berkeadilan.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung peningkatan kualitas dan efektivitas penataan ruang di daerah. Partisipasi aktif ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, instansi teknis, serta pemangku kepentingan lainnya dalam memastikan pemanfaatan ruang yang sesuai dengan rencana tata ruang dan bermanfaat optimal bagi masyarakat.
Dengan semakin solidnya sinergi antarinstansi, diharapkan pelaksanaan penataan ruang di Provinsi Sumatera Barat dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan, sehingga mampu mendukung perencanaan pembangunan yang tertib, responsif, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Sumatera Barat.







