Kamis, 11 November 2025 — Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan kembali melaksanakan pelayanan aktif di lapangan melalui kegiatan pengukuran tanah aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan. Pengukuran dilakukan pada lokasi Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Jorong Harapan Baru, Nagari Bidar Alam, Kecamatan Sangir Jujuan, sebagai bagian dari langkah strategis dalam penertiban dan penataan aset daerah.
Kegiatan ini melibatkan Tim Pengukuran Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan yang bekerja sama dengan Tim Lapangan dari Dinas Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan, Tim Penyuluh Pertanian, serta perwakilan pemerintahan jorong setempat. Koordinasi lintas instansi ini bertujuan memastikan proses pengukuran dapat dilaksanakan secara akurat, transparan, dan sesuai ketentuan teknis pertanahan.
Mendukung Kepastian Hukum dan Optimalisasi Aset Daerah
Pengukuran tanah aset daerah menjadi langkah penting dalam rangka menjamin kepastian hukum atas pemanfaatan lahan yang digunakan untuk pelayanan publik, khususnya di sektor pertanian. BPP sebagai pusat kegiatan penyuluhan dan pembinaan petani memerlukan dasar administrasi pertanahan yang kuat agar dapat terus menjalankan fungsinya tanpa hambatan legal maupun administratif.
Melalui kegiatan pengukuran ini, data batas dan luas tanah dapat diperbarui secara akurat, sehingga nantinya dapat ditindaklanjuti dengan proses sertipikasi atau pembaruan dokumen pertanahan lainnya. Dengan demikian, aset pemerintah daerah tidak hanya terdata secara lengkap, tetapi juga terlindungi dari potensi sengketa atau tumpang tindih pemanfaatan lahan.
Komitmen Bersama Menuju Tertib Administrasi Pertanahan
Pelaksanaan pengukuran tanah aset ini sejalan dengan komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mendorong tertib administrasi pertanahan di seluruh wilayah Indonesia. Penataan aset negara dan daerah menjadi salah satu fokus utama untuk menciptakan pengelolaan aset yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan terus mendukung upaya tersebut melalui pelayanan yang responsif dan kolaboratif, baik dengan pemerintah daerah maupun instansi teknis lainnya. Dengan terukurnya aset-aset pemerintah secara akurat, diharapkan proses penataan selanjutnya dapat berjalan lebih lancar dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Solok Selatan.







