Dalam rangka memastikan kelancaran pelaksanaan Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan melaksanakan Rapat Persiapan Penandatanganan Kontrak Pekerjaan Pengukuran, Pemetaan, dan Informasi Bidang Tanah PTSL Terintegrasi ILASPP pada Kamis (18/06). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pengadaan jasa pendukung program pertanahan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan dan dihadiri oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Ketua Ajudikasi PTSL beserta tim teknis, Kepala Subbagian Tata Usaha, serta jajaran pejabat yang terlibat dalam pelaksanaan program PTSL Tahun 2026. Dari pihak penyedia jasa, hadir pula manajemen dan tim teknis dari Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) Ihsan Pakaya yang telah ditetapkan sebagai mitra pelaksana pekerjaan pengukuran dan pemetaan bidang tanah.
Pelaksanaan Rapat Persiapan Penandatanganan Kontrak Pekerjaan Pengukuran, Pemetaan, dan Informasi Bidang Tanah PTSL bertujuan untuk memastikan seluruh dokumen administrasi, ruang lingkup pekerjaan, serta ketentuan teknis yang akan dituangkan dalam kontrak telah dipahami dan disepakati oleh kedua belah pihak sebelum proses penandatanganan resmi dilaksanakan.
Selain membahas penyempurnaan dokumen kontrak, rapat juga menjadi sarana untuk melakukan verifikasi terhadap volume pekerjaan, jadwal pelaksanaan, target penyelesaian, serta mekanisme pengawasan yang akan diterapkan selama pelaksanaan kegiatan berlangsung. Langkah ini dinilai penting guna meminimalkan potensi kesalahan administratif maupun kendala teknis yang dapat memengaruhi kualitas pekerjaan di lapangan.
Dalam arahannya, pimpinan Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan menegaskan bahwa pekerjaan pengukuran dan pemetaan bidang tanah memiliki peran yang sangat strategis dalam keberhasilan pelaksanaan Program PTSL. Kualitas data fisik yang dihasilkan akan menjadi dasar dalam penerbitan sertipikat hak atas tanah sehingga akurasi dan ketelitian dalam pelaksanaan pekerjaan menjadi prioritas utama.
Program ini dilaksanakan dalam kerangka Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) yang mengintegrasikan administrasi pertanahan dengan sistem perencanaan tata ruang secara digital dan modern. Melalui pendekatan tersebut, data pertanahan yang dihasilkan tidak hanya mendukung penerbitan sertipikat tanah, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai dasar perencanaan pembangunan wilayah yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Rapat persiapan juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi berbagai potensi tantangan yang mungkin dihadapi selama pelaksanaan pekerjaan di lapangan, baik yang berkaitan dengan kondisi geografis, aksesibilitas wilayah, maupun aspek sosial masyarakat. Dengan pemetaan risiko sejak awal, langkah mitigasi dapat dipersiapkan sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Keterlibatan KJSB Ihsan Pakaya sebagai surveyor berlisensi diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pelaksanaan pengukuran dan pemetaan bidang tanah di Kabupaten Solok Selatan. Dukungan tenaga profesional dan penggunaan teknologi survei modern akan mempercepat proses pengumpulan data spasial sekaligus meningkatkan kualitas informasi pertanahan yang dihasilkan.
Melalui pelaksanaan Rapat Persiapan Penandatanganan Kontrak Pekerjaan Pengukuran, Pemetaan, dan Informasi Bidang Tanah PTSL, Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas pelaksanaan program serta memastikan seluruh tahapan kegiatan berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan optimis bahwa pelaksanaan PTSL Terintegrasi ILASPP Tahun 2026 dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui tersedianya data pertanahan yang akurat, terintegrasi, dan memiliki kepastian hukum yang kuat.
Ke depan, hasil pengukuran dan pemetaan yang berkualitas diharapkan mampu mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan, mempercepat penyelesaian sertipikasi tanah masyarakat, serta menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kabupaten Solok Selatan.

