Kontrak Pemetaan PTSL ILASPP Solok Selatan: Kantah & KJSB Sinergi

WhatsApp Image 2026 10 27 at 18.21.12

SOLOK SELATAN – Kontrak Pemetaan PTSL ILASPP Solok Selatan resmi disahkan sebagai langkah strategis Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Solok Selatan dalam mengakselerasi pendaftaran tanah rakyat dan menjamin presisi data keagrariaan. Guna melipatgandakan kapasitas produksi pemetaan kadastral, Kantah Solok Selatan melaksanakan penandatanganan kontrak kerja sama Pekerjaan Pengukuran, Pemetaan, dan Informasi Bidang Tanah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi pada Rabu (21/10/2026).

Prosesi penandatanganan yang bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan ini dilakukan langsung oleh Kepala Kantah Solok Selatan, Zuldi Suharyanto, S.T., bersama Pimpinan Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) Ihsan Pakaya, yakni Ihsan Pakaya, dengan disaksikan oleh jajaran pejabat struktural dan tim ajudikasi internal.

Bacaan Lainnya

Pilar Utama Kontrak Pemetaan PTSL ILASPP Solok Selatan dan Sinergi Surveyor Berlisensi

Kerja sama intensif ini dijalankan di bawah naungan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), sebuah program terintegrasi yang memadukan tertib administrasi pertanahan dengan keselarasan tata ruang wilayah secara digital. Pelibatan KJSB Ihsan Pakaya secara legal formal menjadi bukti komitmen BPN dalam menyajikan data fisik tanah yang transparan dan akuntabel.

Fokus Utama Kerja Sama Pemetaan Kadastral:

  • Kepastian Hukum Kerja Sama: Mengikat secara sah hak dan kewajiban Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kantah Solok Selatan serta KJSB selaku pelaksana teknis.

  • Pembuatan Foto Tegak (Ortofoto): Menyajikan pemetaan wilayah secara visual dan digital dengan tingkat presisi geospasial yang tinggi.

  • Pengukuran Bidang Tanah Digital: Memetakan titik koordinat dan batas-batas bidang tanah milik masyarakat secara akurat.

  • Pencegahan Tumpang Tindih Koordinat: Menghasilkan data kadastral yang valid guna mengeliminasi risiko overlapping peta pendaftaran di masa mendatang.

Dorong Akselerasi Kabupaten Lengkap yang Tertib Administrasi

Penandatanganan dokumen kontrak ini menjadi fondasi utama dalam pengumpulan data fisik tanah masyarakat di seluruh wilayah lokasi sasaran. Sinergi antara pejabat BPN dan surveyor berlisensi profesional diharapkan mampu mempercepat terwujudnya target Kabupaten Solok Selatan sebagai Kabupaten Lengkap.

“Penandatanganan Kontrak Pemetaan PTSL ILASPP Solok Selatan ini adalah bukti komitmen kami dalam menghadirkan data pertanahan yang berkualitas tinggi. Kami optimis kerja sama dengan KJSB Ihsan Pakaya akan meningkatkan kualitas sertifikat tanah masyarakat serta bebas dari risiko tumpang tindih batas,” tegas Kepala Kantah Solok Selatan, Zuldi Suharyanto, S.T.

Langkah Taktis Pelaksanaan Survei di Nagari

Menindaklanjuti peresmian kerja sama dalam kerangka ILASPP ini, Kantah Solok Selatan dan KJSB Ihsan Pakaya menetapkan tiga langkah operasional lapangan:

  1. Sosialisasi & Koordinasi Nagari: Menginformasikan jadwal penugasan tim surveyor berlisensi kepada jajaran Wali Nagari dan KAN di lokasi sasaran.

  2. Pemasangan Tanda Batas Mandiri: Mengimbau masyarakat pemilik tanah untuk memasang patok batas secara mandiri atas kesepakatan dengan tetangga sepadan.

  3. Survei & Visualisasi Pemetaan: Menerjunkan tim teknis KJSB ke lapangan untuk melakukan pemetaan kadastral serta pengolahan data foto udara.

Melalui kemitraan yang kuat pada Kontrak Pemetaan PTSL ILASPP Solok Selatan, Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan optimistis dapat mewujudkan kepastian hukum hak kepemilikan tanah, mempercepat roda pembangunan daerah, serta menghadirkan pelayanan publik keagrariaan yang terpercaya bagi masyarakat Kabupaten Solok Selatan.

Pos terkait