SOLOK SELATAN – Rapat Kontrak PTSL ILASPP Solok Selatan menjadi langkah krusial Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Solok Selatan dalam menegakkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik pada pengadaan barang dan jasa Program Strategis Nasional (PSN). Guna mematangkan naskah perjanjian sebelum eksekusi kerja sama resmi, Kantah Solok Selatan menggelar Rapat Persiapan Penandatanganan Kontrak Pekerjaan Pengukuran, Pemetaan, dan Informasi Bidang Tanah PTSL Terintegrasi Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) pada Rabu (21/10/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantah Solok Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Ketua Ajudikasi PTSL beserta tim teknis, serta Kepala Subbag Tata Usaha. Sementara dari pihak penyedia jasa, hadir perwakilan manajemen dan tim teknis Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) Ihsan Pakaya.
Pilar Utama Rapat Kontrak PTSL ILASPP Solok Selatan dan Matriks Persiapan
Pelaksanaan rapat penyelarasan naskah kontrak bertujuan untuk membedah secara detail kelengkapan dokumen pendukung dan mengecek ulang volume kerja. Langkah preventif ini sangat penting untuk memastikan tidak ada kekeliruan teknis, administratif, maupun hukum sebelum penandatanganan kerja sama dilakukan.
Fokus Utama Pembahasan Persiapan Kontrak:
-
Penyempurnaan Naskah Kontrak: Meneliti klausul hukum, hak, dan kewajiban antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan penyedia jasa KJSB.
-
Verifikasi Volume & Target Kerja: Mencocokkan kembali target jumlah bidang tanah dan luas wilayah pemetaan kadastral yang harus diselesaikan.
-
Penetapan Standar Kualitas Data: Menegaskan bahwa ketepatan data fisik hasil pengukuran dan pemetaan geospasial merupakan syarat mutlak.
-
Pemetaan Potensi Kendala Lapangan: Merumuskan mitigasi atas tantangan geografis dan kondisi sosial di nagari sasaran proyek ILASPP.
Payung Hukum Kuat demi Kepastian Data Pertanahan
Skema proyek ILASPP memiliki nilai strategis tinggi karena memadukan administrasi pertanahan dengan perencanaan tata ruang wilayah secara digital. Keterlibatan KJSB Ihsan Pakaya yang berlisensi resmi diharapkan dapat mengakselerasi pemetaan tanah rakyat agar berjalan lebih masif, modern, dan presisi.
“Persiapan administrasi yang matang adalah kunci utama kesuksesan proyek. Melalui Rapat Kontrak PTSL ILASPP Solok Selatan, kami memastikan seluruh klausul kerja sama tersusun jelas agar pelaksanaan pengukuran di lapangan berjalan transparan, tepat waktu, dan berkepastian hukum,” tegas Kepala Kantah Solok Selatan.
Langkah Taktis Pasca-Rapat Persiapan Kontrak
Menindaklanjuti kesepakatan akhir dalam rapat penyelarasan ini, Kantah Solok Selatan menyusun tiga langkah strategis operasional:
-
Finalisasi Berita Acara Persiapan Kontrak: Membukukan seluruh penyesuaian dokumen administratif menjadi naskah kontrak final yang siap ditandatangani.
-
Penyusunan Lini Masa Operasional (Timeline): Menyepakati jadwal penerjun tim surveyor berlisensi ke lokasi nagari sasaran PTSL.
-
Koordinasi Awal dengan Pemerintah Nagari: Menyiapkan pemberitahuan resmi kepada instansi lokal guna mendukung kelancaran survei batas bidang tanah.
Melalui persiapan administrasi yang transparan dan terukur pada Rapat Kontrak PTSL ILASPP Solok Selatan, Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan optimis pelaksanaan pemetaan terintegrasi dapat menyajikan data pertanahan yang valid demi mendukung pembangunan daerah dan memberikan jaminan hukum atas tanah bagi masyarakat.

