Padang Aro, Rabu 4 Maret 2026 – Penguatan integritas dan profesionalisme PPPK pindah wilayah kerja menjadi fokus utama dalam pengarahan yang disampaikan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengalami perpindahan wilayah kerja.
Kegiatan pengarahan ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa setiap PPPK yang pindah wilayah kerja mampu beradaptasi dengan cepat serta tetap menjaga kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Arahan Kepala Kantor tentang Adaptasi dan Integritas
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan menegaskan bahwa penguatan integritas dan profesionalisme PPPK pindah wilayah kerja merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari dinamika organisasi.
Perpindahan wilayah kerja dipandang sebagai bentuk kepercayaan institusi kepada pegawai untuk terus berkembang dan memberikan kontribusi terbaik. Oleh karena itu, setiap PPPK diharapkan mampu segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru, menjaga integritas, serta menjunjung tinggi profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Menjaga Nama Baik dan Membawa Nilai Positif
Penguatan integritas dan profesionalisme PPPK pindah wilayah kerja juga tercermin dari sikap pegawai dalam menjaga nama baik instansi asal. Kepala Kantor mengingatkan bahwa setiap pegawai membawa identitas dan reputasi kantor sebelumnya.
Dalam suasana penuh kebersamaan, disampaikan bahwa pengalaman dan nilai-nilai positif yang telah dibangun harus tetap dijaga dan dikembangkan. Hal ini menjadi bekal penting untuk memberikan kontribusi yang lebih baik di tempat tugas yang baru.
Perpindahan wilayah kerja bukanlah bentuk perpisahan, melainkan kelanjutan pengabdian dalam lingkup yang lebih luas.
Peran PPPK dalam Mendukung Pelayanan Pertanahan
Sebagai bagian dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, penguatan integritas dan profesionalisme PPPK pindah wilayah kerja sangat berperan dalam mendukung pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.
Seluruh PPPK diharapkan memahami tugas dan fungsi masing-masing serta berperan aktif dalam mendukung program strategis pertanahan. Adaptasi yang cepat dan kerja yang profesional akan berdampak langsung pada peningkatan kinerja organisasi.
Penekanan pada Tertib Administrasi dan Kepatuhan
Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha dalam arahannya menekankan bahwa penguatan integritas dan profesionalisme PPPK pindah wilayah kerja juga harus didukung dengan ketertiban administrasi.
PPPK yang pindah wilayah kerja diminta untuk segera menyelesaikan seluruh proses administrasi kepegawaian, melakukan koordinasi dengan pengelola kepegawaian, serta menyesuaikan diri dengan mekanisme kerja yang berlaku di unit kerja baru.
Kepatuhan terhadap aturan dan prosedur menjadi salah satu indikator penting dalam menjaga profesionalisme pegawai.
Membangun Lingkungan Kerja yang Solid dan Profesional
Kegiatan ini menjadi momentum awal dalam penguatan integritas dan profesionalisme PPPK pindah wilayah kerja. Diharapkan seluruh pegawai dapat membangun lingkungan kerja yang solid, saling mendukung, serta berorientasi pada pelayanan publik.
Komitmen bersama sangat diperlukan untuk menciptakan suasana kerja yang kondusif dan produktif, sehingga setiap pegawai dapat memberikan kinerja terbaik.
Komitmen Pengabdian Berkelanjutan
Penguatan integritas dan profesionalisme PPPK pindah wilayah kerja juga menjadi bagian dari upaya meneguhkan semangat pengabdian yang berkelanjutan. Di mana pun bertugas, setiap PPPK memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan semangat tersebut, diharapkan PPPK dapat terus berkontribusi dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan profesional di lingkungan Kementerian ATR/BPN.



