Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat tanah dalam rangka Program Strategis Nasional melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Kamis, 08 Januari. Kegiatan tersebut berlangsung di Nagari Pulakek Koto Baru, Kabupaten Solok Selatan, dan dihadiri oleh masyarakat penerima sertipikat, unsur pemerintah nagari, serta jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan.
Penyerahan sertipikat tanah ini dilakukan melalui Ketua Ajudikasi PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan program PTSL di daerah. Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah kepada masyarakat secara menyeluruh, sistematis, dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut, sertipikat tanah diserahkan secara simbolis kepada perwakilan masyarakat Nagari Pulakek Koto Baru. Penyerahan ini disambut antusias oleh warga, mengingat sertipikat tanah merupakan dokumen penting yang menjadi bukti sah kepemilikan hak atas tanah. Dengan adanya sertipikat, masyarakat diharapkan dapat merasa lebih aman dan tenang dalam mengelola serta memanfaatkan tanah yang dimiliki.
Ketua Ajudikasi PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pelaksanaan PTSL di Nagari Pulakek Koto Baru merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, dan transparan. Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan program PTSL tidak terlepas dari kerja sama yang baik antara Kantor Pertanahan, pemerintah daerah, pemerintah nagari, serta partisipasi aktif masyarakat.
Lebih lanjut disampaikan bahwa melalui program PTSL, pemerintah tidak hanya memberikan sertipikat tanah, tetapi juga mendorong terwujudnya tertib administrasi pertanahan dan meminimalkan potensi konflik atau sengketa tanah di kemudian hari. Sertipikat yang telah diterima masyarakat diharapkan dapat dijaga dengan baik dan digunakan secara bijak sesuai dengan peruntukannya.
Dengan dilaksanakannya penyerahan sertipikat tanah PTSL di Nagari Pulakek Koto Baru, Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan berharap seluruh bidang tanah di wilayah tersebut dapat terdaftar secara lengkap dan memiliki kepastian hukum. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Solok Selatan.







