Dalam rangka memperkuat sinergi lintas sektor serta meningkatkan efektivitas pengelolaan lahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan melaksanakan kegiatan koordinasi dengan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Solok Selatan. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung keterpaduan antara aspek pertanahan dan kehutanan, khususnya dalam pengelolaan kawasan yang memiliki keterkaitan langsung dengan kedua sektor tersebut.
Koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menyamakan persepsi serta memperkuat kerja sama antara kedua instansi dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan. Pertemuan ini juga menjadi forum penting untuk membahas isu-isu strategis yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang, kepastian hukum atas tanah, serta pengelolaan kawasan hutan yang berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut, dibahas berbagai aspek teknis dan administratif yang sering menjadi perhatian bersama, seperti batas kawasan hutan dan non-kawasan hutan, potensi tumpang tindih pemanfaatan lahan, serta mekanisme penyelesaian permasalahan yang muncul di masyarakat. Pembahasan ini bertujuan untuk menciptakan keselarasan dalam pengambilan kebijakan serta pelaksanaan di lapangan.
Selain itu, kedua pihak juga menekankan pentingnya integrasi data dan informasi sebagai dasar dalam pengambilan keputusan. Ketersediaan data yang akurat dan terintegrasi diharapkan dapat meminimalisir terjadinya perbedaan persepsi serta meningkatkan efektivitas koordinasi antarinstansi.
Koordinasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola lahan yang baik, transparan, dan berkelanjutan. Kantor Pertanahan dan UPTD KPHP Solok Selatan sepakat untuk terus meningkatkan komunikasi dan kerja sama, baik dalam bentuk koordinasi rutin maupun kolaborasi dalam kegiatan teknis di lapangan.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, khususnya yang berada di wilayah yang berbatasan dengan kawasan hutan. Dengan adanya sinergi yang kuat antara sektor pertanahan dan kehutanan, diharapkan berbagai permasalahan yang selama ini terjadi dapat diselesaikan secara lebih efektif dan berkeadilan.
Hasil dari koordinasi ini akan menjadi dasar dalam penyusunan langkah tindak lanjut, termasuk penguatan mekanisme kerja sama, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi dalam mendukung pengelolaan lahan yang terintegrasi.
Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak guna mendukung terciptanya tata kelola pertanahan yang profesional dan berkelanjutan. Dengan sinergi yang baik antara Kantor Pertanahan dan UPTD KPHP, diharapkan pengelolaan lahan di Kabupaten Solok Selatan dapat berjalan lebih tertib, memberikan kepastian hukum, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan.

