Integritas Jadi Kunci, Kakanwil BPN Sumbar Dorong Reformasi Layanan Pertanahan

Monev di Kantah Pasaman Barat
Monitoring dan evaluasi yang digelar Kanwil BPN Sumbar di Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (21/04).

Simpang Empat, Sahih.id– Penguatan integritas dan tata kelola menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pertanahan di daerah. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi, saat melaksanakan monitoring dan evaluasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (21/04/2026).

“Motivasi untuk bekerja lebih baik dengan menjunjung tinggi integritas harus terus kita perkuat demi pelayanan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Kegiatan monitoring tersebut dihadiri langsung oleh jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat dan disambut oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Sarjono bersama seluruh pegawai. Kehadiran tim ini menjadi bagian dari upaya memastikan setiap layanan pertanahan berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Dalam arahannya, Kakanwil menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Menurutnya, tata kelola yang baik akan berimplikasi langsung pada kemudahan akses layanan, percepatan proses administrasi, serta meningkatnya kepastian hukum atas tanah.

Selain itu, aspek pengelolaan anggaran dan Barang Milik Negara (BMN) juga menjadi perhatian utama. Pengelolaan yang tepat dan akuntabel dinilai mampu mendukung ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai dalam menunjang pelayanan publik.

Penguatan pengendalian serta penanganan sengketa pertanahan turut menjadi fokus strategis. Upaya ini diharapkan mampu memberikan solusi yang lebih cepat, adil, dan berkelanjutan bagi masyarakat, sekaligus meminimalkan potensi konflik yang berkepanjangan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Sarjono, menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan tidak dapat dilepaskan dari upaya pencegahan sengketa sejak dini.

“Langkah preventif melalui validasi data, penguatan koordinasi, serta peningkatan kualitas pelayanan menjadi kunci dalam menekan potensi sengketa. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum yang lebih kuat atas tanahnya,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antarunit kerja dan keterlibatan aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem pelayanan pertanahan yang responsif dan terpercaya.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, seluruh program dan kegiatan dipastikan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan. Pembangunan Zona Integritas di Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat pun diharapkan semakin optimal, sehingga mampu menghadirkan layanan yang profesional, bersih, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Komitmen ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi. (rel)

Pos terkait