Pada tanggal 30 Maret 2026, Tim Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah Panitia A di Nagari Abai sebagai bagian dari tahapan penting dalam proses administrasi pertanahan.
Kegiatan ini dilakukan guna memastikan bahwa seluruh data dan kondisi objek tanah sesuai dengan dokumen permohonan yang diajukan oleh masyarakat. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan verifikasi langsung ke lapangan terhadap objek tanah yang dimohonkan.
Selain itu, Panitia A juga melakukan pengecekan kesesuaian antara data fisik dan data yuridis. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa informasi yang tercantum dalam berkas benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Pemeriksaan juga mencakup upaya memastikan tidak adanya sengketa maupun tumpang tindih batas dengan bidang tanah lain. Tim turut meneliti secara langsung batas-batas tanah, luas, serta lokasi agar sesuai dengan dokumen yang diajukan.
Melalui kegiatan pemeriksaan lapangan ini, diharapkan seluruh proses selanjutnya dapat berjalan dengan lancar, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Kegiatan ini juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam kepemilikan dan pengelolaan tanah.







