Kesadaran masyarakat untuk urus sertipikat tanah sendiri kini terus didorong oleh pemerintah. Kantor Pertanahan mengimbau masyarakat agar tidak lagi menggunakan jasa calo atau perantara, melainkan datang langsung dan memanfaatkan layanan resmi yang telah disediakan.
Di era digital saat ini, proses pengurusan sertipikat semakin transparan dan mudah dipantau. Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat dapat mengecek perkembangan berkas hanya melalui ponsel. Dengan fitur ini, pemohon tidak perlu bolak-balik ke kantor karena dapat mengetahui sudah sampai di tahap mana proses berjalan.
Selain itu, keamanan dokumen menjadi lebih terjamin jika diurus sendiri. Dengan memegang langsung seluruh berkas, risiko kehilangan, pemalsuan, maupun penyalahgunaan dokumen oleh pihak lain dapat dihindari. Hal ini tentu memberikan rasa tenang bagi pemilik tanah.
Kepastian waktu juga menjadi salah satu keunggulan layanan resmi. Masyarakat akan mendapatkan informasi tahapan proses secara jelas sejak awal, sehingga dapat memperkirakan kapan sertipikat selesai tanpa harus menunggu tanpa kepastian.
Tidak hanya itu, mengurus sertipikat tanah secara mandiri juga memberikan pemahaman yang lebih baik tentang aturan pertanahan. Pengetahuan ini akan sangat bermanfaat di masa depan, terutama saat melakukan transaksi jual beli tanah agar tidak mudah tertipu.
Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan juga terus meningkatkan kualitas pelayanan. Petugas kini semakin profesional, ramah, dan siap membantu masyarakat yang membutuhkan penjelasan terkait proses pengurusan.
Dari sisi biaya, masyarakat tidak perlu khawatir. Seluruh pembayaran dilakukan sesuai ketentuan resmi yang berlaku, tanpa adanya pungutan liar atau biaya tambahan seperti yang kerap terjadi jika menggunakan jasa calo.
Dengan berbagai kemudahan tersebut, masyarakat diharapkan semakin yakin untuk urus sertipikat tanah sendiri tanpa perantara, sehingga proses menjadi lebih aman, transparan, dan terpercaya.







